rss

Monday, November 9, 2009

Jampidsus Masih Pakai Istilah Cekal, Tak Singgung Pasal 12 UU KPK

Jampidsus Marwan Effendy tampak semangat dalam menyampaikan materi-materi di depan Komisi III DPR, termasuk kasus Bibit dan Chandra. Marwan menjelaskan tentang kesalahan KPK dalam mencekal Anggoro Widjojo. Dalam hal ini, Marwan masih memakai istilah 'cekal' dan tidak menyinggung pasal 12 UU nomor 30/2002 tentang KPK.

"Bagaimana bisa mencekal Anggoro, sedangkan tersangkanya Yusuf Erwin Faisal," kata Marwan dalam Raker dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/11/2009). Hingga pukul 15.30 WIB, raker masih terus berlangsung.

Marwan menjelaskan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan KPK dalam kasus Chandra dan Bibit. Menurut dia, penyalahgunaan ini terkait kasus pencekalan terhadap Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro Radiokom.

Sedikitnya ada dua hal yang dipersoalkan Marwan. Pertama, soal pencekalan Anggoro yang dinilai tiba-tiba terkait surat perintah penyidikan kasus yang berbeda. "Adanya surat penyidikan kasus Tanjung Api-api, tapi tiba-tiba berubah ke kasus Masaro," kata Marwan, yang pernah gagal menjadi pimpinan KPK itu.

Kedua, Marwan mempersoalkan pencekalan Anggoro yang dilakukan KPK, namun dengan tersangka Yusuf Erwin Faisal. Dia menilai hal ini bagian dari kesewenang-wenangan, karena Anggoro menjadi korban.

Apa yang disampaikan Marwan ini sebenarnya sudah pernah diklarifikasi pengacara Bibit dan Chandra beberapa hari yang lalu. Pengacara Bibit dan Chandra, Alexander Lay, mengklarifikasi mengenai istilah cekal, yang merupakan akronim dari cegah dan tangkal.

"Cegah itu melarang seseorang bepergian ke luar negeri, sedangkan tangkal melarang orang ke dalam negeri. Sesuai UU 30/2002, KPK hanya punya wewenang melakukan pencegahan, bukan pencekalan," kata Alexander saat itu. Dia mengatakan penyidik kurang memahami istilah cekal.

Selain itu, Alexander juga telah mengklarifikasi tentang penyidikan kasus Anggoro Widjojo. Sejak lama, KPK menjerat Yusuf Erwin Faisal dalam dua kasus, yaitu kasus alih fungsi hutan lindung (Tanjung Api api) dan markup mata anggaran proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kaitan Yusuf Erwin dengan Anggoro adalah dalam kasus SKRT.

"Penggeledahan di Masaro itu terkait dengan kasus SKRT di Dephut, ada sprindik (surat perintah penyidikannya)-nya. Bukan sprindik kasus alih fungsi hutan lindung, tapi kasus SKRT. Jadi tidak tiba-tiba," ujar Alexander.

Tentang pencegahan terhadap Anggoro pada Agustus 2008, Alexander juga menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan KPK terhadap empat orang sekaligus, yaitu Anggoro, Putronofo (dirut), Angka Wijaya (direktur keuangan), dan Anggono Widjojo (preskom). Dan sesuai UU KPK, KPK memiliki hak untuk memerintahkan pencegahan terhadap seseorang tanpa harus menunggu seseorang itu menjadi tersangka.

Aturan ini tercantum dalam pasal 12 UU KPK. Bunyi pasal itu sebagai berikut: '(1) Dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
a. melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan;
b. memerintahkan kepada instansi yang terkait untuk melarang seseorang bepergian ke luar negeri'

Karena itu, Alexander menilai konstruksi hukum yang dibangun polisi dalam kasus penyalahgunaan wewenang itu tidak tepat. Argumentasi hukum yang dibangun penyidik Polri dinilai Alexander tidak cermat.

Saat ini, berkas Chandra dan Bibit sudah di tangan kejaksaan. Rencananya, jaksa akan menentukan status berkas Chandra hari ini. Terkait berkas ini, Jampidsus Marwan Effendy memahaminya seperti yang dipahami penyidik Polri.

Pemerintah Pastikan 1 Tewas, 30 Luka Berat

VIVAnews -- Pemerintah Nusa Tenggara Barat memastikan satu orang meninggal dunia dalam peristiwa gempa berkekuatan 6,7 skala rigter yang terjadi di Bima. Korban diketahui bernama Siti Aisya 70 warga Kelurahan Bonte Kecamatan Asakota Kota Bima.

Korban meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bima. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB Supardi Sukandar mengatakan, korban luka berat yang dirawat di RSU Bima hingga saat ini mencapai 30 orang serta ratusan lainnya mengalami luka ringan.

"Satu orang korban meninggal akibat gempa masih berada di RSUD Bima," kata Supardi kepada wartawan usai menggelar rapat koordinasi bersama muspida di Kantor Gubernur NTB Senin 9 Nopember 2009.

Sementara itu sebanyak 78 bangunan mengalami rusak berat baik di Kabupaten Bima maupun di Kota Bima. Selain itu gempa juga merusak sejumlah fasilitas umum seperti tiga bangunan Masjid di Kecamatan Bolo dan Kolo, dua bangunan sekolah dan satu puskesmas di Kecamatan Wera, Kantor kepolisian, koramil dan pertokoan.Bahkan ratusan rumah baik di Kabupaten Bima dan Kota Bima mengalami rusak ringan.

Lebih lanjut Supardi menyatakan pemerintah NTB sudah mengirim bantuan baik berupa tenda darurat, pasokan 8 ton beras masing-masing 2,5 ton untuk Kabupaten Bima dan 5,5 ton beras untuk Kota Bima.

Adapun terkait pasokan obat-obatan sudah dikordinasikan dengan Dinas Kesehatan di seluruh Kabupaten Kota. Peristiwa gempa bumi yang terjadi pukul 03,40 WITA tersebut juga mengakibatkan longsor di sejumlah wilayah terutama di daerah Asakota dan Ambalawi.

Meski demikian Supardi menyatakan tidak ada daerah yang terisolasi akibat bencana gempa bumi tersebut. "Fasilitas umum terutama jembatan yang menghubungkan sejumlah daerah di Bima hanya rusak ringan, tidak ada wilayah yang terisolasi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Selaparang, Mataram, menyebutkan lokasi gempa di 8,24 Lintang Selatan-118,65 Bujur Timur, pada kedalaman 25 kilometer di bawah permukaan laut.

Pusat gempa juga berada pada 139 kilometer Barat Laut Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 139 kilometer Timur Laut Sumbawa Besar, NTB, 206 kilometer Barat Laut Ruteng, NTT dan 208 kilometer Timur Laut Taliwang, Sumbawa Barat, NTB. Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Jubir KPK: Tak Ada Nama Ari Muladi di Buku Tamu

N

ama Ari Mulasi, saksi kunci kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Ari Muladi, tidak tercantum di daftar buku tamu KPK. Padahal menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ari 6 kali menemui Deputi Penindakan KPK Ade Raharja di Gedung KPK.

"Setahu saya tidak ada nama Ari Muladi di buku tamu di lantai 3," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Johan mengatakan, setiap orang yang datang ke KPK harus melalui buku tamu. Meski sudah mengisi buku tamu, tidak serta merta orang tersebut bisa disimpulkan datang untuk memberikan uang terhadap pimpinan KPK.

"Buku tamu itu menunjukkan bahwa memang ada yang datang ke sini. Tapi saya tidak tahu apakah Ari Muladi datang ke KPK sekali atau dua kali," imbuhnya.

Menurut Johan, setiap lantai apalagi lantai 3 yang merupakan ruangan pimpinan KPK ada satpam yang berjaga. Siapapun yang hendak ke lantai 3 akan dicatat.

"Tidak semua orang bisa masuk tanpa dikawal. Kan ada beberapa tempat yang aksesnya harus dipakai ID card," ungkapnya.

Johan menambahkan tidak sembarang orang dari luar bisa masuk ke ruang pimpinan tanpa melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

"Tidak mungkin orang luar datang sendirian dan langsung ke ruang pimpinan," tegasnya.

Dalam sangkaan polisi, Ari Muladi merupakan orang yang memberikan uang kepada pimpinan KPK. Namun Ari telah mencabut kesaksian tersebut. Ari membantah memberikan uang kepada Bibit dan Chandra. Uang diberikan Ari kepada Yulianto. Hingga kini keberadaan Yulianto masih ditelisik. Polisi curiga Yulianto hanya tokoh fiktif.

Sementara Kejagung yakin telah memiliki alat bukti yang kuat dalam kasus Bibit dan Chandra. Bukti itu antara lain data Ari 6 kali ke KPK dan 64 kali melakukan kontak telepon dengan Ade Raharja.

Mendiknas Jadikan Unas Acuan PTN Mulai 2012

Surabaya (ANTARA) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh akan menjadikan Ujian Nasional (Unas) sebagai acuan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), seperti halnya SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk PTN), mulai 2012.

"Bukan menghapus SNMPTN, tapi prinsipnya jenjang SD, SMP, SMA, dan PTN harus terintegrasi, sedangkan Unas dan SNMPTN hanya salah satu," katanya setelah membuka `Lomba Cipta Elektronika Nasional` (LCEN) ke-14 di Balai Pemuda Surabaya, Senin.

Didampingi Rektor ITS Surabaya Prof Priyo Suprobo di sela-sela acara yang dihelat Jurusan Teknik Elektro ITS Surabaya itu, mantan Menkominfo itu mengatakan, pengukuran prestasi selama ini sudah terintegrasi dari SD hingga SMA.

"Karena itu, pengukuran prestasi di jenjang SD dapat digunakan SMP, dan seterusnya, sedangkan dari jenjang SMA untuk dijadikan acuan masuk PTN masih belum, karena itu akan dibenahi secara bertahap," katanya.

Apalagi, kata mantan Rektor ITS Surabaya itu, sejumlah rektor PTN selama ini sudah terlibat dalam membuat soal Unas, sehingga tinggal tahap berikutnya yang perlu dibenahi, termasuk waktu yang tersisa juga digunakan meningkatkan kualitas Unas.

Menanggapi hal itu, Rektor ITS Surabaya Prof Priyo Suprobo menyatakan, SNMPTN memang tidak akan dihapus, tapi Unas akan dibenahi secara bertahap supaya menjadi kredibel.

"Kalau Unas sudah bisa kredibel, tentu Unas akan dipakai, tapi rencana itu masih tahun 2012. Unas sampai detik ini masih belum dapat dijadikan acuan, karena masih sering ada kecurangan," katanya, menegaskan.

Oleh karena itu, Unas akan dibenahi dan ke depan diharapkan akan dapat menjadi seperti halnya PMDK (Penelusuran Minat Dan Kemampuan) dalam bentuk nilai rapor yang sekarang dipakai untuk masuk PTN.

"Soal itu, sudah kami bicarakan dengan Mendiknas dan dalam waktu dekat akan kami bicarakan Majelis PTN dan rektor se-Indonesia," ujarnya.

Ditanya kredibilitas Unas yang selama ini menjadi persoalan, ia mengaku, pihaknya pernah menjadi pengawas Unas dan ternyata masalah kejujuran masih perlu dibenahi.

"Kami tidak mempermasalahkan SNMPTN dihapus, kami akan kehilangan penghasilan, karena PTN merupakan lembaga nirlaba. Namun, hal terpenting adalah Unas dapat dijadikan acuan PTN bila benar-benar kredibel," katanya.

Bonaran Siap Diperiksa Polisi

Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, menyatakan siap diperiksa polisi terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Belum ada panggilan. Saya siap dipanggil," kata Bonaran di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2009).

Mabes Polri sebelumnya menjadwalkan untuk memeriksa Ari Muladi dalam dugaan pencemaran nama baik SBY terkait rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Nama SBY disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan KPK tersebut.

Ari meminta polisi agar menunda memeriksa dirinya. Alasannya Ari merasa tidak aman. Ia baru mau diperiksa bila telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Nama SBY dicatut 3-4 kali dalam rekaman yang transkripnya telah beredar luas itu. SBY salah satunya disebut sebagai RI-1. Namun menurut Anggodo, RI-1 adalah Bonaran.

"Pokoke saiki (pokoknya sekarang) Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lo," ujar seorang wanita yang diduga Yuliana Gunawan atau Lien, dalam percakapan dengan seorang pria yang suaranya mirip Anggodo.

Yakin Bela KPK

Meski belum keluar, Bonaran sudah bisa memprediksi isi rekomendasi Tim 8. Tim 8 diyakini akan membela KPK.

"Tidak usah dipikirkan lagi, sudah pasti membela KPK. Sudah nyata-nyata kok orang ditahan dibilang dilepaskan. Ini kan cukup bukti (Bibit dan Chandra) untuk ditahan, mengapa dilepaskan," kata Bonaran

Menurut dia, Tim 8 seharusnya mencari fakta, dan membuat rekomendasi kepada Presiden SBY. Bonaran kembali mengutip pernyataan SBY yang menyatakan tidak akan intervensi dalam penegakan hukum termasuk kasus Bibit dan Chandra.

"Kadang-kadang kita jadi bertanya apakah tim ini perpanjangan tangan presiden untuk intervensi, apakah presiden melakukan intervensi melalui tim 8? Kan bisa kita lihat misalnya, Anggodo ditahan padahal bukan tersangka, dasarnya apa," papar dia.

Bonaran juga menyentil langkah Tim 8 yang kerap jumpa pers setelah memanggil pihak-pihak terkait.

Ketua Tim 8 Adnan Buyung sebelumnya memberi sinyal kasus Bibit dan Chandra tidak bisa dibawa ke pengadilan lantaran kurang bukti.

Habibie Puas Sikap Presiden Terhadap Polri-KPK

akarta (ANTARA) - Mantan Presiden BJ Habibie merasa puas atas apa yang telah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kasus dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyatakan tindakan SBY adalah sebagai wajar.

"Apa yang dilakukan Presiden sudah wajar, tidak menunjuk si A si B, tapi membuat tim (Tim 8 -red) lalu mempersilakan, caranya sudah ok," kata Habibie di sela Temu Kangen antara BJ Habibie dengan tokoh-tokoh pers dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) The Habibie Center ke-10 di Jakarta, Senin.

Bapak demokrasi ini juga menekankan, apa yang dilakukan Presiden ada dalam koridor yang sehat dengan mempersilakan berjalan apa yang diinginkan rakyat.

"Saya hanya menggeleng-gelengkan kepala. Rekaman di MK (Mahkamah Konstitusi) itu sudah jelas diperdengarkan, masih beri alasan. Saya tidak mengerti kok orang itu bebas-bebas saja," kata dia.

Menurut dia, saat ini yang penting adalah bagaimana yang telah diupayakan Presiden itu berjalan konsisten dan bahwa orang atau pejabat yang benar tidak usah takut.

Presiden jelas bisa melakukan intervensi terhadap kasus tersebut, namun intervensi itu dilakukan bila tidak ada jalan lain lagi, ujar mantan Menristek zaman Presiden Soeharto yang datang bersama istrinya Ainun itu.

"Presiden memonitor apakah sudah melewati standar dan melanggar UU yang patut," kata BJ Habibie sambil menambahkan tim yang dibentuk sekurangnya bisa mengamankan jangan terjadi apa-apa.

Ditanya soal adanya penilaian bahwa Presiden lambat bertindak, ia menolak menjawab.

Menurut dia, wartawan bisa menilai sendiri masing-masing tugas-tugas kepolisian dan kejaksaan.

Pada kesempatan itu, hadir Chairman The Habibie Center, Muladi yang mantan Menteri Kehakiman dan Perundang-undangan, mantan Mendiknas Malik Fajar serta para tokoh pers seperti Asro Kamal Rokan (Antara), Muh Assegaf, Aristides Katoppo, Alwi Shahab, Saur Hutabarat, Ikhwanul Kiram, Atmakusumah dan lain-lain.

SBY Harus Prioritaskan Replacement Penegak Hukum

Kisruh KPK vs Polri harus dimasukkan dalam program 100 hari SBY. Prioritas utamanya, replacement (penggantian) penegak hukum untuk memberantas mafia hukum.

Demikian dikatakan Dosen Fakultas Hukum Undip Semarang, Hasyim Asyari, kepada detikcom, Senin (9/11/2009).

Hasyim menjelaskan, hukum memiliki tiga aspek, struktur (KPK, Polri, kejaksaan, PPATK), substansi (UU KPK, Tipikor, dan lain-lain), dan kultur (SDM). Aspek pertama dan kedua cukup memadai, sementara pada aspek ketiga perlu dipertanyakan.

"Rekaman (KPK) menunjukkan sejumlah aparat menyimpang dari aturan. Mereka bisa telepon-teleponan dengan orang yang terbelit kasus," jelasnya.

Dari fakta kecil itu, lanjut Hasyim, komitmen penegak hukum sangat lemah. Mereka tak bisa bekerja on the track.

"Maka itu, perbaikan komitmen dan penataan SDM harus jadi prioritas. Kalau memang tak bisa diperbaiki, ya di-replacement," ungkapnya.

Ditambahkan Hasyim, replacement bisa mencakup orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus KPK vs Polri atau pimpinan lembaga penegak hukum. Kalau tidak, citra lembaga tersebut akan jatuh di mata publik.

"Dalam organisasi, leader itu penting. Makanya, dalam kasus ini, dia (leader) harus diprioritaskan diganti juga," pungkas peraih gelar master dari UGM ini.

Sebelumnya SBY mengatakan dirinya akan memprioritaskan pemberantasan mafia hukum dalam program 100 Hari. SBY meminta korban mafia hukum untuk melaporkan kepada dirinya melalui PO Box 9949.

Masyarakat yang kan melaporkan mafia hukum melalui PO Box tersebut agar memberikan kode 'GM'. "Yang artinya Ganyang Mafia," imbuh SBY.

SBY menjamin identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. "Tentu saja identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya," kata SBY

Kurang Perhatian, Audy Cabut Dari Label

Karena merasa kurang diperhatikan oleh label rekaman yang menaunginya selama ini, akhirnya Audy Item pun memutuskan untuk hengkang. Pasalnya, album yang harusnya sudah selesai jadi tertunda karena permintaan lagu Audy tidak diberikan.

"Sudah bertahun-tahun penggarapan album. Hampir 4 tahun gue vakum dan terus Sony BMG kalau gue samperin gue nggak minta dibikinin lagu, nggak bakal dibikinin," kata Audy dengan nada cukup kesal saat ditemui di Istora Senayan, Sabtu (07/11).

Audy lebih jauh menuturkan jika Sony BMG nampaknya lebih suka mengurus band-band baru yang memang menjamur saat ini.

"Makanya banyak artis yang cabut. Gue bentar lagi juga abis ini cabut," katanya mantap. (kpl/gum/npy)

Antasari: Tak Ada Bukti Bibit-Chandra Terima Suap

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengaku tak memiliki bukti kalau dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah menerima suap. "Bukti-bukti secara komplet itu tidak ada," ungkap Antasari dalam jumpa pers usai diperiksa Tim Pencari Fakta di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Jakarta, Ahad (8/11).

Antasari menegaskan, testimoni dirinya merupakan hasil percakapannya dengan tersangka korupsi Anggoro Widjojo di Singapura. Antasari mengaku tidak tahu kenapa belakangan muncul nama-nama lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap kepada Chandra dan Bibit. "Setahu saya Anggodo dan nama lain-lain, apalagi Yulianto," ujar Antasari [baca: Antasari: Testimoni Saya dari Anggoro]. Selengkapnya simak di video.(JUM/ANS)

Ritonga Belum Pastikan Penuhi Undangan Tim 8

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga rencananya akan dimintai keterangan Tim 8. Namun Ritonga belum memastikan apakah dia akan datang atau tidak.

"Belum tahu," terang Ritonga melalui pesan singkat, Minggu (8/11/2009).

Ritonga sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Hal itu dilakukan menyusul pemutaran rekaman kriminalisasi KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satunya percakapannya menyebut nama Ritonga dan juga ada suara yang diduga mirip dengan dia.

Mantan Jampidum ini juga enggan berkomentar terkait apakah surat pengunduran dirinya sudah mendapat jawaban dari Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Tidak tahu," tutupnya.

Seperti diketahui, Tim 8 berencana memanggil Ritonga dan Wisnu Subroto sore ini untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ktut Sudiharsa juga akan dipanggil.

Namun pada pagi harinya, Tim 8 akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk memberikan rekomendasi sementara pada Presiden SBY.

Yulianto Adik Ipar Susno Duadji Tak Akan Persoalkan Ari Muladi

Yulianto adik ipar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji mengaku ikut repot akibat pengakuan Ari Muladi, tersangka penggelapan uang Anggodo. Namun demikian, Yulianto tidak akan mempersoalkan hal itu.

"Terus terang saya terganggu. Istri saya bahkan sampai kurang istirahat karenanya. Tapi Saya biarkan saja karena saya tidak mau mencampuri hal-hal yang bukan urusan saya," kata dia saat ditemui di Solo, Senin (9/11/2009).

Menurut pengusaha properti yang juga menjabat Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Surakarta 2008-2014 ini, polemik kasus Bibit-Chandra adalah masalah nasional. Karena itu, jika dirinya bereaksi berlebihan dapat menimbulkan persoalan baru.

Seperti diketahui, Ari Muladi mengaku tidak memberikan langsung uang Anggodo kepada pimpinan KPK. Menurut Ari, uang tersebut diserahkannya melalui seseorang bernama Yulianto.

Sebelumnya, jejak seseorang yang bernama Yulianto atau Julianto sudah ditemukan di Surabaya. Ia pernah menempati sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Mulyorejo, Surabaya. Namun, rumah tersebut sudah berganti pemilik sejak tahun 2000. Belum bisa dipastikan apakah sang pemilik rumah adalah Yulianto yang dimaksud oleh Ari Muladi atau bukan.

Tim Delapan Bertemu Sumber Rahasia

Jakarta (ANTARA) - Tim Delapan pada Senin pergi ke suatu tempat yang dirahasiakan untuk menemui beberapa sumber yang diharapkan dapat memberikan informasi berharga guna memperjelas verifikasi fakta hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Juru bicara Tim Delapan, Anies Baswedan, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Senin, mengatakan, Tim Delapan sama sekali tidak mengagendakan pemanggilan kepada siapa pun untuk didengar keterangannya pada hari itu.

Dalam konferensi pers tersebut, Anies Baswedan, juga meminta pengertian dari media massa bahwa sumber-sumber yang akan mereka temui tidak menginginkan publikasi.

"Tim siang ini akan melakukan aktivitas di luar. Ada hal-hal yang perlu dilakukan secara privat, ada beberapa sumber yang mungkin bernilai informasinya tapi mereka memilih tidak ingin dipublikasi. Kita harus menghargai itu," tutur Anis.

Ia menyebutkan, sumber yang akan ditemui Tim Delapan lebih dari satu orang dan tidak mewakili institusi.

Pertemuan Tim Delapan dengan sumber rahasia itu terbilang mendadak, karena sebelumnya Anies Baswedan mengumumkan tim pada Senin akan memanggil mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, mantan Jamintel Wisnu Subroto, serta jaksa fungsional Irwan Nasution.

Selama sepekan bekerja untuk memverifikasi kasus hukum Bibit dan Chandra, Anies mengaku, Tim Delapan dibanjiri laporan dari berbagai pihak yang mengaku juga pernah menjadi korban pemerasan dari mereka yang namanya disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan sumber-sumber rahasia, Tim Delapan pada Senin pukul 13:00 WIB akan memenuhi undangan makan siang dari Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Menurut Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, Menko Polhukam ingin tahu perkembangan kerja Tim Delapan.

Adnan juga mengatakan, mulai Senin malam, Tim Delapan akan diinapkan di sebuah hotel di Jakarta agar mereka tidak terganggu untuk menyusun rekomendasi sementara yang segera diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Adnan menginginkan tim delapan dapat segera menghasilkan kesimpulan tentang kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebelum masa kerja tim berakhir pada pekan depan.

Tim Delapan Minta SBY Copot Pejabat

Jakarta (ANTARA) - Tim Delapan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot para pejabat yang dianggap bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan rekayasa dalam kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Senin, Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution mengatakan, permintaan itu adalah salah satu rekomendasi yang akan disampaikan Tim Delapan kepada Presiden.

Presiden, lanjut dia, diharapkan oleh Tim Delapan dapat melakukan tindakan cepat untuk melakukan pembersihan setelah publik jelas-jelas mendengar rekaman pembicaraan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuktikan kebenaran praktik mafia hukum di Indonesia.

Adnan yang merupakan anggota Wantimpres itu menilai kasus Chandra dan Bibit dapat dijadikan pintu masuk untuk memberantas praktik mafia hukum di tanah air .

Karena itu, Tim Delapan yang bertugas memverifikasi fakta hukum kasus Bibit dan Chandra, juga akan menyampaikan rekomendasi agar Presiden melakukan pembersihan di institusi penegakan hukum

"Tindakan cepatnya pembersihan ini seluruhnya, termasuk mereka yang bertanggung jawab," ujarnya.

"Kena getahnya"

Apabila Presiden tidak melakukan tindakan pembersihan cepat, Adnan menambahkan, maka Presiden harus mempertanggungjawabkan ketiadaan respon seorang Kepala Negara kepada rakyat.

"Beliau juga harus pahami kalau sampai ada sesuatu yang tidak beres menyangkut seluruh masalah kehidupan berbangsa dan bernegara, Presiden harus punya kepekaan untuk mengambil tindakan. Kalau tidak, beliau sendiri yang "kena getahnya"(akibatnya,red) ," tutur Adnan.

Dari gelar perkara kasus Bibit dan Chandra bersama dengan kepolisian dan kejaksaan serta pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, maka Tim Delapan telah menyimpulkan tidak terdapat bukti kuat penerimaan uang oleh Chandra dan Bibit dari Anggoro Widjojo .

Meski tidak menyatakan pucuk pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung harus bertanggung jawab dalam polemik kasus hukum Bibit dan Chandra, Adnan mengatakan, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji telah membiarkan anak buahnya tidak bekerja secara profesional.

"Saya tidak mau katakan mereka terlibat. Tapi paling tidak kok mereka membiarkan anak buahnya bekerja begini. Menurut saya, cara kerjanya tidak profesional polisi maupun jaksa itu. Kita lihat belum apa-apa mereka sudah bilang pasti. Bagaiman sih Kapolri bilang pasti, Jaksa Agung bilang pasti ini sudah cukup kuat. Dari mana cukup kuatnya? Apa memang mereka dibodohi sama bawahannya atau karena mereka kurang memahami bagaimana masalah fakta-fakta ini," tutur Adnan.

Saat ini, Adnan mengaku Tim Delapan telah memiliki kesimpulan awal tentang ada atau tidaknya rekayasa dalam kasus hukum Bibit dan Chandra.

Pekan ini, Tim Delapan berharap dapat segera menyusun laporan sementara tentang penilaian tim terhadap kasus Bibit dan Chandra untuk disampaikan kepada Presiden Yudhoyono.

Masa tugas tim delapan yang dibentuk melalui Keputusan Presiden adalah selama dua pekan dan akan berakhir pada Senin pekan depan 16 November 2009.

Sekjen ASEAN Harapkan Vaksin yang Terjangkau

VIVAnews - Sekretaris Jenderal ASEAN, Surin Pitsuwan, menyerukan upaya kolektif untuk meningkatkan kemampuan regional dalam hal pencegahan, persiapan dan response terhadap pandemi influenza H1N1, yang populer disebut flu babi. Dia berharap distrbusi vaksin anti H1N1 dapat terjangkau oleh semua negara di kawasan.



"Kami menyambut baik atas hasil para pertemuan menteri kesehatan negara-negara ASEAN ditambah tiga negara mengenai penyebaran influenza A (H1N1) di Bangkok 8 Mei 2009 lalu," kata Pitsuwan setelah menyampaikan hasil-hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN kepada para wartawan di Gedung Sekretarian ASEAN, Jakarta, Senin 9 November 2009.

Mengenai distribusi vaksin di seluruh kawasan, Pitsuwan menyatakan tetap mendorong agar para menteri terkait di negara anggota menjalankan komitmennya sesuai dengan pernyataan bersama Menteri mengenai rencana pencegahan, peningkatan pengawasan dan respon serta komunikasi publik. Tujuannya agar mencegah kepanikan massa ketidak stabilan dalam masyarakat.

"Kami menekankan untuk meningkatkan kerjasama dalam produksi vaksin influenza A (H1N1) yang terjangkau," ungkap Pitsuwan.

Dari data Badan Kesehatan Dunia (WHO) diketahui jumlah korban tewas akibat flu babi sudah lebih dari 6.000 orang di seluruh dunia. Pandemi flu ini sudah menjangkiti 199 negara.

Data korban tewas Influenza A (H1N1) per 1 November mencapai 6.071 orang. Negara-negara di Amerika menyumbang tiga perempat dari total korban tewas, yaitu 4.399 orang. Jumlah korban meningkat 224 dalam sepekan.

RI-Uni Eropa Bentuk Kerja Sama dan Kemitraan

VIVAnews - Indonesia dan Uni Eropa menandatangani Perjanjian Kerja Sama dan Kemitraan (PCA) di Jakarta, Senin 9 November 2009. Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia sekaligus Ketua UE, Carl Bildt, mengatakan bahwa dokumen yang mencakup berbagai isu ini menunjukkan peningkatan hubungan Indonesia dengan UE.

Selain kerja sama di bidang perubahan iklim, ekonomi, pendidikan, teknologi, pariwisata dan budaya, isu Hak Asasi Manusia (HAM) juga diangkat. "Hari ini kami juga mencanangkan proses dialog di bidang HAM, yakni bagaimana kita bisa meningkatkan kapasitas masing-masing di bidang yang sangat penting ini," kata Menlu Indonesia, Marty Natalegawa.

Bildt juga mengatakan bahwa isu HAM di Myanmar (Burma) juga akan dibahas dalam kerangka kerja sama ini. "Kami juga akan membahas isu Myanmar, kami menaruh perhatian pada situasi di sana," kata Bildt. Mengenai pemilihan umum di Myanmar yang akan berlangsung tahun depan, Bildt mendukung adanya pemilu adil dan bersih dan berharap otoritas Myanmar akan bersedia berdialog terkait HAM.

Sementara itu, Marty menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan dokumen yang pertama kali ditandatangani UE dengan suatu negara Asia Tenggara. "Ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia di mata Uni Eropa," kata Marty.

Penandatanganan kesepakatan ini sempat tertunda dua tahun. Menurut Marty, itu karena perlu proses ratifikasi dari 27 negara anggota Uni Eropa. Namun, dia menegaskan bahwa terlepas dari proses ratifikasi, tidak akan menghambat pelaksanaan PCA.

Beberapa bidang kerja sama yang diprioritaskan Indonesia dan Uni Eropa untuk segera diimplementasikan mulai 2010 adalah kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, lingkungan, pendidikan, HAM dan demokrasi.

Diusir dari Kampus Karena Pakai Rok Mini

VIVAnews - Berpakaian rok mini dan tampil seksi di muka umum tak selalu membuat seseorang dikagumi dan dipuji. Di Brazil, seorang mahasiswi diusir dari kampus gara-gara mengenakan rok mini.

Bahkan, mahasiswi bernama Geisy Arruda itu dikeluarkan dari almamaternya, Universitas Bandeirante di Kota Sao Bernardo do Campo, yang bertetangga dengan Sao Paolo. Pengusiran itu terjadi saat Geisy mengikuti kuliah di hari Minggu, 22 Oktober 2009.

Keharian mahasiswi berusia 20 tahun itu mengundang kegaduhan dari para mahasiswa dan mahasiswi. Tak sedikit di antara mereka yang bersiul-siul dan melontarkan ejekan kepada Geisy, yang tetap cuek dengan pakaian serba mini.

Pihak universitas rupanya sudah kehilangan sabar. Sambil dikawal polisi, Geisy akhirnya digiring keluar dari ruang kelas.

Saat dibawa keluar, dia harus mengenakan jubah profesor untuk menutupi auratnya sambil mendapat siulan dan ejekan dari teman-teman. Menurut pihak universitas, gaya berpakaian Geisy itu sudah 'kelewatan" dan telah memicu suasana tak terkendali sehingga menciptakan "suasana yang tidak lagi kondusif bagi kegiatan belajar-mengajar di universitas.

Beberapa mahasiswa iseng sempat mengabadikan gaya berpakaian Geisy, termasuk saat dia digelandang keluar dari kampus, dengan kamera video. Tampilan video itu muncul di laman Youtube.

Setelah berkonsultasi dengan para mahasiswa, staf pengajar, dan Geisy, pihak universitas akhirnya mengusir perempuan bertubuh sintal itu setelah dia dinyatakan melecehkan "prinsip etika, martabat akademis, dan moralitas."

Dengan bangga, pihak univeritas menerbitkan iklan-iklan di sejumlah surat kabar mengenai pengusiran itu pada edisi Minggu, 8 November 2009. Pengusiran atas Geisy dianggap sebagai "Bentuk Tanggung Jawab Pendidikan." Pihak universitas juga menskorsing untuk sementara waktu sejumlah mahasiswa yang mencerca Geisy, seperti yang tampak dalam video.

Sementara itu, Asosiasi Pelajar Nasional Brazil menentang kebijakan universitas swasta Katolik itu. Tentangan juga dilontarkan oleh pejabat bidang kebijakan perempuan, Nilcea Freire. Menurut mereka, pengusiran atas Geisy merupakan tindakan yang "tidak toleran dan diskriminatif."

Para perempuan muda di Brazil rata-rata suka mengenakan pakaian mini, terutama saat mereka berada di pantai. Namun, di kampus, para perempuan biasanya mengenakan pakaian yang masih tergolong sopan, yaitu kaus dan celana jeans. (AP)

Tamara Bleszynski Dikabarkan Nikah Lagi

Artis cantik Tamara Bleszynski dikabarkan sudah menikah lagi. Janda cantik ini disebut-sebut sudah dinikahi oleh pria bernama Mike Lewis 6 bulan yang lalu. Jika benar, ini merupakan kisah lama keduanya. Sebelumnya mereka pernah santer dikabarkan menjalin hubungan cinta.

Seorang sumber yang dekat dengan kalangan Tamara menceritakan jika pernikahan aktris ini dilakukan secara diam-diam.

"Ada pertimbangan tertentu kenapa mereka tidak mau menceritakannya ke publik. Selidiki saja, yang pasti mereka berdua sangat intim. Soal apakah mereka menikah secara siri atau resmi, saya kurang begitu tahu," kata sumber tersebut.

Namun berita ini dibantah, saat dikonfirmasi melalui manajernya. Lisa menyebut sampai saat ini Tamara masih tinggal bersama kedua orang tuanya.

"Itu kan masa lalu dan berita lama. Secara pribadi, saya menganggap kalau isu itu tidak benar. Tamara masih tinggal bersama orang tuanya kok," ujar Lisa. (kpl/adt/erl)

Kejagung Minta Rp 10 T untuk Reformasi Birokrasi

Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin menjadi sorotan karena banyaknya makelar kasus (markus) berkeliaran. Untuk melakukan reformasi birokrasi, Kejagung mengaku butuh dana Rp 10 triliun.

"Kita sudah melakukan penelitian, dibutuhkan minimal Rp 10 triliun untuk melakukan reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Sementara anggaran yang ada sekarang adalah Rp 1,9 triliun per tahun. Angka itu dinilai masih jauh dari yang diharapkan Kejagung. "Saya minta minimal Rp 5 triliun," kata Hendarman.

Menurut Hendarman, dana itu dibutuhkan untuk menaikkan kesejahteraan para jaksa. Dia manargetkan dengan gaji pokok Rp 3 juta, take home pay jaksa sebesar kira-kira Rp 11 juta, tergantung dari prestasi kerja masing-masing.

Dengan kesejahteraan yang meningkat, Kejagung akan bertindak tegas terhadap para pegawainya. "Untuk reward and punishment , kalau pejabat berbuat baik dia saya angkat. Kalau buat kesalahan saya copot. Setelah dihukum bisa diangkat lagi. Tapi kalau berbuat lagi saya copot habis," kata Hendarman

Kejagung Minta Rp 10 T untuk Reformasi Birokrasi

Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin menjadi sorotan karena banyaknya makelar kasus (markus) berkeliaran. Untuk melakukan reformasi birokrasi, Kejagung mengaku butuh dana Rp 10 triliun.

"Kita sudah melakukan penelitian, dibutuhkan minimal Rp 10 triliun untuk melakukan reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Sementara anggaran yang ada sekarang adalah Rp 1,9 triliun per tahun. Angka itu dinilai masih jauh dari yang diharapkan Kejagung. "Saya minta minimal Rp 5 triliun," kata Hendarman.

Menurut Hendarman, dana itu dibutuhkan untuk menaikkan kesejahteraan para jaksa. Dia manargetkan dengan gaji pokok Rp 3 juta, take home pay jaksa sebesar kira-kira Rp 11 juta, tergantung dari prestasi kerja masing-masing.

Dengan kesejahteraan yang meningkat, Kejagung akan bertindak tegas terhadap para pegawainya. "Untuk reward and punishment , kalau pejabat berbuat baik dia saya angkat. Kalau buat kesalahan saya copot. Setelah dihukum bisa diangkat lagi. Tapi kalau berbuat lagi saya copot habis," kata Hendarman

Kejagung Minta Rp 10 T untuk Reformasi Birokrasi

Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin menjadi sorotan karena banyaknya makelar kasus (markus) berkeliaran. Untuk melakukan reformasi birokrasi, Kejagung mengaku butuh dana Rp 10 triliun.

"Kita sudah melakukan penelitian, dibutuhkan minimal Rp 10 triliun untuk melakukan reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Sementara anggaran yang ada sekarang adalah Rp 1,9 triliun per tahun. Angka itu dinilai masih jauh dari yang diharapkan Kejagung. "Saya minta minimal Rp 5 triliun," kata Hendarman.

Menurut Hendarman, dana itu dibutuhkan untuk menaikkan kesejahteraan para jaksa. Dia manargetkan dengan gaji pokok Rp 3 juta, take home pay jaksa sebesar kira-kira Rp 11 juta, tergantung dari prestasi kerja masing-masing.

Dengan kesejahteraan yang meningkat, Kejagung akan bertindak tegas terhadap para pegawainya. "Untuk reward and punishment , kalau pejabat berbuat baik dia saya angkat. Kalau buat kesalahan saya copot. Setelah dihukum bisa diangkat lagi. Tapi kalau berbuat lagi saya copot habis," kata Hendarman

Kejagung Minta Rp 10 T untuk Reformasi Birokrasi

Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin menjadi sorotan karena banyaknya makelar kasus (markus) berkeliaran. Untuk melakukan reformasi birokrasi, Kejagung mengaku butuh dana Rp 10 triliun.

"Kita sudah melakukan penelitian, dibutuhkan minimal Rp 10 triliun untuk melakukan reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Sementara anggaran yang ada sekarang adalah Rp 1,9 triliun per tahun. Angka itu dinilai masih jauh dari yang diharapkan Kejagung. "Saya minta minimal Rp 5 triliun," kata Hendarman.

Menurut Hendarman, dana itu dibutuhkan untuk menaikkan kesejahteraan para jaksa. Dia manargetkan dengan gaji pokok Rp 3 juta, take home pay jaksa sebesar kira-kira Rp 11 juta, tergantung dari prestasi kerja masing-masing.

Dengan kesejahteraan yang meningkat, Kejagung akan bertindak tegas terhadap para pegawainya. "Untuk reward and punishment , kalau pejabat berbuat baik dia saya angkat. Kalau buat kesalahan saya copot. Setelah dihukum bisa diangkat lagi. Tapi kalau berbuat lagi saya copot habis," kata Hendarman

Ari Muladi akan Dibela 50 Pengacara

Ari Muladi menjadi saksi kunci kasus dalam kasus dugaan suap terhadap Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Untuk proses perlindungan dan pembelaan, ada 50 orang pengacara yang siap mendampinginya.

"Advokat yang bergabung sementara ini berjumlah kurang lebih 50 orang," ujar koordinator tim pembela Sugeng Teguh Santoso kepada detikcom, Minggu (8/11/2009).

Menurut Sugeng, tim tersebut bernama Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi untuk mendampingi dan membela Ari Muladi. Beberapa anggota yang tergabung adalah Petrus Selestinus, Dwi Ria Latifa, Saor Siagian, Yanuar Prawira Wasesa, Carel Ticoalu, Pilipus Tarigan, dan Daniel Tonapa Masiku.

Sugeng juga menambahkan, Ari akan kembali diperiksa hari ini oleh Mabes Polri. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Chandra dan Bibit.

Sebelumnya, Ari juga sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, hingga hari ini belum ada keputusan terkait perlindungan bagi pria berkumis ini.

Ari merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan penyuapan terhadap pimpinan KPK. Ari mengaku diperintah oleh Anggodo Widjojo adik buronan KPK Anggoro Widjojo untuk menyerahkan sejumlah uang kepada pimpinan KPK.

Awalnya Ari dalam pemeriksaan mengaku telah menyerahkan uang tersebut langsung kepada pimpinan KPK. Namun belakangan keterangan tersebut dicabut dan mengaku kalau uang tidak serahkan secara langsung tetapi melalui perantara Yulianto.

Penyerahan uang kepada Yulianto dilakukan melalui tiga tahap pertama diberikan sekitar bulan Juli atau agustus 2008 di Bakoel Koffie, Apartemen Bellagio sebesar Rp 3,750 miliar, tahap kedua diserahkan di depan Lobi Bellagio, sedangkan tahap ketiga penyerahannya dilakukan di sekitar Jl Denpasar Raya, tepatnya di Wisma Karya , Trattoria Cafe sejumlah Rp 1 miliar.

Sarah Azhari, Sering Dapat Ajakan Kencan Lewat Internet

Bagi selebriti tenar nan sexy sekelas Sarah Azhari mencari pasangan tentu bukanlah hal yang susah. Tapi apakah blogger yang mengaku baru belajar menulis itu tertarik dengan mencari jodoh lewat internet?

"Lucu juga, dan saya punya teman yang seperti itu, berawal dari kenalan di dunia maya," ujarnya saat ditanya apakah ia berminat mencari jodoh sembari menyalurkan hobi barunya menulis blog.

"Dan kalau jodoh saya lewat internet kenapa tidak? Tapi saya tidak punya niat untuk itu," tambahnya menegaskan.

Ditemui KapanLagi.com di JHCC, Senayan (7/11) malam, Sarah lantas mengungkap, jika ia sebenarnya kerap mendapatkan ajakan kencan via internet.

"Ada juga yang ngajak saya kencan, tapi saya anggap becanda dan kita harus anggap siapa pun dengan baik dan sopan," ungkapnya.

Selanjutnya, biduanita yang telah merilis dua album tersebut nampaknya juga punya cara pandang sendiri menyoal kontroversi yang kerap dirasakannya, saat berurusan dengan kasus di dunia maya.

"Kita lihat sifatnya merugikan atau tidak, buat saya berinternet harus sehat aja dan harus kita konsultasikan sama pihak hukum," tandasnya.

Tidak Ada Korban Meninggal Akibat Gempa Bima

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resort Bima, NTB, membantah informasi ada korban meninggal akibat gempa berkekuatan 6,7 Skala Richter pada Senin (9/11) sekitar pukul 03.41 Wita di Bima, 28 km barat laut Raba ibu kota Kota Bima.

Kapolres Bima AKBP Catur Abrianto yang dihubungi dari Mataram mengatakan pihaknya belum mendapat laporan mengenai adanya korban jiwa akibat gempa yang mengguncang Bima tersebut.

"Memang ada sejumlah korban yang menderita luka parah dan kini sedang dirawat di rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan pihaknya hingga kini belum mendapat laporan mengenai korban meninggal dunia akibat gempa yang mengguncang Bima, informasi itu bersumber dari masyarakat dan setelah dicek ternyata tidak benar.

"Saya juga sudah mengklarifikasi mengenai berita yang disiarkan media massa itu," katanya sekaligus membantah informasi mengenai dua korban meninggal dunia.

Informasi sementara yang diperoleh Polres Bima menyebutkan tercatat enam korban menderita luka berat, tiga di antaranya masih dalam kondisi koma yagt kini sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Bima.

Menurut dia gempa yang mengguncang Bima itu juga mengakibatkan sejumlah bangunan rusak berat, namun belum ada data resmi mengenai jumlahnya, dan kini sedang dilakukan pendataan.

Kepala Bagian Humas Pemkab Bima Abdul Wahab juga membantah informasi mengenai dua korban meninggal dunia akibat gempa yang mengguncang kabupaten di ujung timur Provinsi NTB itu.

"Menurut informasi yang saya peroleh di lapangan ada dua kecamatan paling parah, yakni Kecamatan Suramandi dan Ambalawe karena wilayah tersebut berada paling dekat dengan pusat gempa. Saya bersama bupati sedang berada di lapangan," katanya.

Menurut data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMG) Selaparang Mataram menyebutkan lokasi gempa berada pada 8,24 lintang selatan, 118,65 bujur timur dengan kedalaman 25 km di bawah permukaan laut.

Pusat gempa berada pada 139 km barat laut Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 139 km laut Sumbawa Besar, NTB, 206 km barat laut Ruteng, NTT dan 208 km timur laut Taliwang, Sumbawa Barat, NTB.

Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Tidak Ada Korban Meninggal Akibat Gempa Bima

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resort Bima, NTB, membantah informasi ada korban meninggal akibat gempa berkekuatan 6,7 Skala Richter pada Senin (9/11) sekitar pukul 03.41 Wita di Bima, 28 km barat laut Raba ibu kota Kota Bima.

Kapolres Bima AKBP Catur Abrianto yang dihubungi dari Mataram mengatakan pihaknya belum mendapat laporan mengenai adanya korban jiwa akibat gempa yang mengguncang Bima tersebut.

"Memang ada sejumlah korban yang menderita luka parah dan kini sedang dirawat di rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan pihaknya hingga kini belum mendapat laporan mengenai korban meninggal dunia akibat gempa yang mengguncang Bima, informasi itu bersumber dari masyarakat dan setelah dicek ternyata tidak benar.

"Saya juga sudah mengklarifikasi mengenai berita yang disiarkan media massa itu," katanya sekaligus membantah informasi mengenai dua korban meninggal dunia.

Informasi sementara yang diperoleh Polres Bima menyebutkan tercatat enam korban menderita luka berat, tiga di antaranya masih dalam kondisi koma yagt kini sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Bima.

Menurut dia gempa yang mengguncang Bima itu juga mengakibatkan sejumlah bangunan rusak berat, namun belum ada data resmi mengenai jumlahnya, dan kini sedang dilakukan pendataan.

Kepala Bagian Humas Pemkab Bima Abdul Wahab juga membantah informasi mengenai dua korban meninggal dunia akibat gempa yang mengguncang kabupaten di ujung timur Provinsi NTB itu.

"Menurut informasi yang saya peroleh di lapangan ada dua kecamatan paling parah, yakni Kecamatan Suramandi dan Ambalawe karena wilayah tersebut berada paling dekat dengan pusat gempa. Saya bersama bupati sedang berada di lapangan," katanya.

Menurut data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMG) Selaparang Mataram menyebutkan lokasi gempa berada pada 8,24 lintang selatan, 118,65 bujur timur dengan kedalaman 25 km di bawah permukaan laut.

Pusat gempa berada pada 139 km barat laut Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 139 km laut Sumbawa Besar, NTB, 206 km barat laut Ruteng, NTT dan 208 km timur laut Taliwang, Sumbawa Barat, NTB.

Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Friday, November 6, 2009

petualangan sang dubber! part 1

Kisah ini dimulai ketika aku, ainani, elda, dan adel lagi bingung ngurusin lagu yang akan didubbing buat demo ekskul di sekolah.
Yah, kami langsung teringat kepada kak shera, sang supersenior dan putri dari pemilik radio momea fm.
Pada saat itu juga kami langsung minta ke kak shera buat didubbingin lagunya dan katanya "oke nanti ya jam setengah 3"
Otomatis kami seneng bukan kepalang. Siangnya kami langsung meminta izin ke pak parmin dan alhamdulillah diijinin buat meninggalkan kbm
Nunggulah kami dari jam 1 diuks. Pas jam 2 kak shera sms
"Dek maaf ya, hari ini ada dj hunt di momea jadi kalian ga bisa ngedubbing. Sorry ya"
Gelegar!!!! Kami kaget bukan main
Duh bagaimana ni.!??!!!???
Langsung tanpa pikir panjang kami nelpon kak kiki dan kata kak kiki kita disuruh dubbing di r radio atau ga di oz aj
Dikasih nama dan nomor marketing ke 2 radio itu
Langsung kami nelpon taxi walaupun kami sadar duit kami tuu dikittttt banget. Maklumlah kantong pelajar.
Nunggu lama akhirnya mang taxi itu dateng juga.
Langsung kita minta ke r radio
" Pak berapa ke r radio?"
"50ribu aja dek"
" Kurangin dong pakkkkk"
" Yah gak bisa dek"
"Ya uda la"
Nyampe deh kita ke r radio
Langsung kami masuk ke r radio dan ketemu sama resepsionisny
"Mas kita mau ngedubbing dong...."
Dan masnya pun menjawab.............


Bersambung....

Thursday, November 5, 2009

Australia Bentuk Komisi Khusus Selidiki Kebocoran Minyak

Canberra: Menteri Sumber Daya Australia Martin Ferguson menyatakan akan membentuk komisi penyelidikan, terkait kebocoran kilang minyak milik perusahaan PTTEP Austral-Asia Limited yang meluber hingga ke Laut Timor. Komisi yang dipimpin mantan Wakil Menteri Lingkungan dan Kebudayaan itu nantinya akan bertugas mengkaji sebab dan penanganan kebocoran kilang minyak.

Sementara itu, ribuan karyawan pabrik Opel di Jerman berunjuk rasa di depan kantor pusat raksasa otomotif General Motors. Ini dilakukan guna memprotes keputusan pembatalan rencana penjualan unit Opel kepada produsen suku cadang asal Kanada, Magna Grup. Mereka cemas karena keputusan untuk mempertahankan saham Adam Opel GMBH dan mengajukan restrukturisasi akan berujung pada pemecatan puluhan ribu karyawan Opel yang tersebar di tujuh negara Eropa.

Di Jalur Gaza, Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyatakan, dirinya tidak akan mencalonkan diri lagi pada bursa pemilihan umum Januari 2010 mendatang. Hal ini terkait dengan tidak adanya kemajuan berarti dalam proses damai dengan Israel. Abbas juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembangunan permukiman warga Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang terus dilakukan Pemerintah Israel.

Di Asia, Thailand dan Kamboja saling menarik duta besarnya dari kedua negara menyusul ditunjuknya mantan Perdana Mentri Thailand,Thaksin Shinawatra sebagai penasihat PM dan Raja Kamboja. Thailand telah lama menentang dukungan Kamboja terhadap Thaksin karena di negerinya ia tengah diburu terkait kasus korupsi.