rss

Monday, November 9, 2009

RI-Uni Eropa Bentuk Kerja Sama dan Kemitraan

VIVAnews - Indonesia dan Uni Eropa menandatangani Perjanjian Kerja Sama dan Kemitraan (PCA) di Jakarta, Senin 9 November 2009. Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia sekaligus Ketua UE, Carl Bildt, mengatakan bahwa dokumen yang mencakup berbagai isu ini menunjukkan peningkatan hubungan Indonesia dengan UE.

Selain kerja sama di bidang perubahan iklim, ekonomi, pendidikan, teknologi, pariwisata dan budaya, isu Hak Asasi Manusia (HAM) juga diangkat. "Hari ini kami juga mencanangkan proses dialog di bidang HAM, yakni bagaimana kita bisa meningkatkan kapasitas masing-masing di bidang yang sangat penting ini," kata Menlu Indonesia, Marty Natalegawa.

Bildt juga mengatakan bahwa isu HAM di Myanmar (Burma) juga akan dibahas dalam kerangka kerja sama ini. "Kami juga akan membahas isu Myanmar, kami menaruh perhatian pada situasi di sana," kata Bildt. Mengenai pemilihan umum di Myanmar yang akan berlangsung tahun depan, Bildt mendukung adanya pemilu adil dan bersih dan berharap otoritas Myanmar akan bersedia berdialog terkait HAM.

Sementara itu, Marty menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan dokumen yang pertama kali ditandatangani UE dengan suatu negara Asia Tenggara. "Ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia di mata Uni Eropa," kata Marty.

Penandatanganan kesepakatan ini sempat tertunda dua tahun. Menurut Marty, itu karena perlu proses ratifikasi dari 27 negara anggota Uni Eropa. Namun, dia menegaskan bahwa terlepas dari proses ratifikasi, tidak akan menghambat pelaksanaan PCA.

Beberapa bidang kerja sama yang diprioritaskan Indonesia dan Uni Eropa untuk segera diimplementasikan mulai 2010 adalah kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, lingkungan, pendidikan, HAM dan demokrasi.

0 comments:


Post a Comment